<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS BP2DIM</title> 
				<description>Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, DIM</description>
				<link>https://bp2dim.com</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Penjelasan Umum</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/penjelasan-umum</link>
						                <description>Apa itu Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)?
DIM adalah perubahan status Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan UU 
nomor 17/2022 menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau yang 
wilayahnya sesuai dengan Provinsi Sumatera Barat pada saat ini, 
berdasarkan keistimewaan adat, agama, dan sistem sosial Minangkabau.Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) adalah 
badan yang dibentuk dan digerakkan oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak 
Pandai, Bundo Kanduang, akademisi dan Pemuda Paga Nagari serta 
masyarakat Minang di Ranah dan Rantau untuk memperjuangkan DIM sebagai 
warisan bagi kemajuan anak kamanakan. 
Mengapa Minangkabau ingin menjadi daerah istimewa?
Karena Minangkabau memiliki filosofi ABS-SBK,* sistem sosial unik 
(matrilineal), lembaga adat seperti Nagari dan KAN, serta sejarah 
panjang dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dan tonggak 
sejarah kesinambungan atau mata-rantai NKRI.
 Namun, dalam lima dekade terakhir terlihat kemunduran kontribusi 
intelektual dan kultural Minangkabau yang perlu direvitalisasi.
Apa keistimewaan DIM dibandingkan provinsi lain?
Filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK);• 
Sistem masyarakat matrilineal (SMM) yang unik dan terbesar di dunia;• 
Sistem Pemerintahan Nagari (SPN) sebagai unit pemerintahan;Buku Saku 
Daerah Istimewa Minangkabau 4• Pengakuan legal terhadap tanah ulayat 
(Sistem Harta Pusaka SHP) dan hukum adat.Secara realitas banyak aspek 
keistimewaan Minangkabau yang unik dan layak untuk diangkat ke permukaan
 yang diakui secara nasional dan internasional, antara lain: (a) *Peran 
Minangkabau sebagai pusat Pemerintahan Darurat RI (PDRI)* sebagai mata 
rantai perjalanan berdirinya eksistensi NKRI; (b) Peran dan patisipasi 
tokoh-tokoh hebat dalam mendisain dan meletakan dasar berdirinya NKRI; 
(c) Peran dan patisipasi tokoh-tokoh hebat dalam segala bidang (agama, 
politik, ekonomi, sosial, budaya) secara nasional dan internasional; (d)
 Peran Minangkabau melintas batas Nusantara sebagai tokoh-tokoh pejuang 
dan pendiri antara lain di Malaysia, Singapura, Brunei, Philipina, dan 
Thailand Selatan; (e) Karakter masyarakat yang menonjol sebagai 
Perantau, Entrepreneurship, dan Kuliner yang spesifik merambah sampai ke
 berbagai pelosok dunia.
Apa kelebihannya bila Prov Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau?
Kewenangan Khusus Mengatur Diri Sendiri• DIM punya kewenangan 
otonomi lebih luas dibanding provinsi biasa, termasuk membuat aturan 
khusus yang menyesuaikan nilai, adat, dan kebutuhan masyarakat 
Minangkabau (ABS-SBK).• Contoh konkret: penerapan syarak, kebijakan 
tanah ulayat, sistem pendidikan berbasis adat dan agama, pengelolaan 
budaya dan aset daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang khas.Perlindungan Hak Tanah Ulayat dan Aset Adat• Banyak tanah ulayat di 
Sumbar yang terancam beralih tangan tanpa kontrol yang baik.Buku Saku 
Daerah Istimewa Minangkabau • Dengan DIM, perlindungan tanah ulayat 
diatur langsung di UU dan Perda Istimewa → lebih kuat daripada sekadar 
Perda biasa.• Masyarakat jadi punya payung hukum nasional untuk 
mempertahankan hak tanah ulayatnya.Pendidikan dan Moral Berbasis ABS-SBK• DIM memungkinkan kurikulum 
lokal yang menanamkan akhlakul karimah, budi pekerti, dan nilai adat 
Minangkabau sejak dini.• Pendidikan bukan hanya soal akademis, tapi juga
 pembentukan karakter generasi Minang yang unggul dan kompetitif global.Peningkatan Kesejahteraan Melalui Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal• •
 DIM bisa membuat kebijakan ekonomi yang berpihak pada UMKM, petani, 
nelayan, dan perantau dengan skema yang sesuai adat dan potensi 
daerah.Peluang wisata budaya dan adat akan lebih besar karena status 
istimewa menarik perhatian nasional/internasional.Dana dan Anggaran yang Lebih Besar• Seperti Yogyakarta dan Papua, 
status istimewa biasanya diikuti alokasi anggaran khusus dari pusat 
untuk mendukung program keistimewaan.• Dana ini bisa dipakai untuk 
pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya.Posisi Tawar Politik yang Lebih KuatBuku Saku Daerah Istimewa 
Minangkabau 6• • Dengan DIM, Sumbar punya posisi tawar lebih tinggi di 
hadapan pemerintah pusat.Keistimewaan memberi ruang negosiasi yang lebih
 besar untuk program pembangunan, investasi, dan perlindungan hak 
masyarakat.Inklusif untuk Semua, Bukan Hanya Minangkabau• DIM tetap 
mengakomodasi wilayah yang memiliki adat dan agama berbeda, seperti 
Mentawai, dengan kebijakan khusus yang sesuai karakter mereka.• Artinya,
 semua warga Sumbar, apapun latar belakangnya, mendapat manfaat dari 
status istimewa. 
 
Ttd
BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU [ BP2DIM ]
KETUA UMUM
Prof. Dr. Masri Mansoer
SEKJEND 
Anton Pratama
website: www.bp2dim.com</description>
					                </item><item>
						                <title>BP2DIM Ucapkan Selamat Atas Peresmian Kantor DPP Daram </title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/bp2dim-ucapkan-selamat-atas-peresmian-kantor-dpp-daram-</link>
						                <description>Bogor,18 April 2026,
Ketua Umum dan keluarga besar BP2DIM se Dunia Buya Prof.Dr.Masri Mansoer M.A
mengucapkan selamat atas peresmian kantor pusat DPP DA'I Rantau Minang ( DARAM ) yang berlokasi di Kota Bekasi,Jawa Barat.
Semoga jajaran pengurus DPP Daram makin bisa berkhidmat untuk umat 
Islam dan bisa mensukseskan semua program kerja masing masing Departemen
 nantinya
Dimana salah satu program unggulan yang kami dengar adalah 
pencanangan Islamic Centre Daram Internasional ( ICDI ) seluas total 75 
Hektar yang akan mulai digarap setelah acara Peresmian Kantor DPP Daram 
ini .
Demikian ucapan selamat dari Ketua Umum BP2DIM dan juga sekalian 
mengucapkan terima kasih atas dukungan Para Da'i Rantau Minang untuk 
Program Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
Selain Ketua Umum BP2DIM juga hadir beberapa Tokoh Bp2dim lainnya yaitu 
Jajaran Pembina Dr Iramady Irdja,Dr Taswem Tarib,Jajaran Dewan 
Pendiri yang hadir yaitu : Bundo Herlina Hasan Basri,Uni Elvira Naim 
,juga jajaran pengawas ,Buya Drs.Guspardi Gaus ,PK Eri Rusli ,Sekjend 
Anton Pratama, Ketua Kominfo Dr Firdaus Djalil 
Dalam kesempatan acara peresmian kantor Daram Buya Guspardi Gaus 
kembali mengingatkan bahwa UU NO 17 TH 2022 harus segera diterbitkan 
Perdanya .</description>
					                </item><item>
						                <title>Webinar Internasional II BP2DIM</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/webinar-internasional-ii-bp2dim</link>
						                <description>Oleh: Iramady Irdja
Webinar Internasional II (WI-II) pada 
tanggal 22 November 2025 yang diadakan oleh Badan Persiapan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah berlangsung dengan sukses. 
Tema WI-II yang diangkat yakni "Sosialisasi Daerah Istimewa Minangkabau 
(DIM) dan UU Keistimewaannya" telah mengundang minat publik ditandai 
oleh jumlah peserta yang "membludak" dari dalam negeri dan manca negara.
Peserta hampir 200 orang dari berbagai 
kalangan, mulai dari Pejabat Daerah yaitu Walikota Payakumbuh, Ketua 
DPRD Kota Padang yang sekaligus sebagai Koordinator Ketua DPRD Se 
Sumbar. Sebuah surprise yang perlu diapresiasi atas kehadiran tokoh 
"Keluarga Kerajaan Pagaruyung", Ulama Minang, Akademisi, dan Aktivis 
berbagai komunitas. Selain itu, gebyar WI-II diwarnai pula oleh 
kehadiran tokoh-tokoh diaspora Minang antara lain dari Amerika Serikat, 
Afrika, Australia, Malaysia, dan Masyarakat Minang mancanegara lainnya.
Dengan mengucap syukur ke Hadirat Allah 
Subhanahu wa Ta’ala, WI-II menghasilkan sejumlah pokok pemikiran penting
 yang mempertegas urgensi dan arah perjuangan Provinsi DIM, sebagai 
berikut:
(1). Adat dan budaya Minangkabau 
memiliki keistimewaan yang utuh, sistemik, dan menyeluruh dalam mengatur
 kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Nilai falsafah ABS–SBK, Sistem 
Kekerabatan Matrilineal (SKM), Sistem Pemerintahan Nagari (SPN), Sistem 
Tanah Ulayat (STU), serta tata kelola sosial yang berlandaskan Agama dan
 Adat merupakan warisan peradaban yang tidak sekadar dilestarikan, 
tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam tata kehidupan 
masyarakat Minangkabau masa kini.
(2). Konsep Provinsi Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) bukan hanya simbol, tetapi instrumen kemaslahatan. 
Keistimewaan ini diyakini mampu menghadirkan kemajuan Peradaban, 
kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat Minang secara lebih terarah, 
adil, dan bermarwah, sesuai dengan jati diri Minangkabau.
(3). Status Daerah Istimewa sepenuhnya 
konstitusional dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar maupun 
prinsip NKRI. Justeru, DIM merupakan penerapan tata kelola pemerintahan 
asimetris yang diakui oleh sistem hukum nasional.
(4). Sosialisasi mengenai DIM harus 
diperluas dan diperkuat ke seluruh lapisan masyarakat yang dimotori oleh
 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mulai dari pemerintah daerah, 
lembaga adat, lembaga pendidikan, ormas, Bundo Kanduang, hingga generasi
 muda, baik di ranah maupun di rantau. Semakin besar legimasi publik, 
semakin kokoh gerakan memperjuangkannya.
(5). Undang-Undang Keistimewaan 
Minangkabau harus segera masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional 
(PROLEGNAS). Oleh karena itu, untuk mewujudkannya diperlukan gerakan 
strategis Pemda Sumbar didukung oleh seluruh elemen masyarakat 
Minangkabau—Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai (TTS), Bundo 
Kanduang, Parik Paga Nagari (PPN), Akademisi, Pelaku Bisnis, dan 
perantau—agar perjuangan ini bergerak secara politis, ilmiah, dan 
kultural.
(6). Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Sumatera Barat yang rendah menuntut solusi berbasis keistimewaan. DIM 
diharapkan menjadi sarana penguatan Ekonomi Berbasis Syariah dan Nagari,
 Pelestarian Harato Pusako, Penguatan UMKM, Pengelolaan Sumber Daya 
Alam, Penerapan Ekonomi Syariah, dan pemanfaatan potensi perantau secara
 lebih strategis.
(7). Nilai-nilai Minangkabau; ternyata 
nilai serupa juga diterapkan oleh masyarakat global, bahkan digunakan 
dalam kehidupan sosial sebagian masyarakat di Amerika Serikat. Hal ini 
menunjukkan bahwa nilai ABS–SBK tidak hanya relevan secara lokal, tetapi
 juga universal.
(8). Ketua DPRD Kota Padang menyatakan 
komitmen untuk menjadi penyambung lidah perjuangan DIM kepada seluruh 
Ketua DPRD di Sumatera Barat. Hal Ini sebuah langkah konkret memperluas 
dukungan politik dalam perjuangan legislasi DIM.
(9). Konsep DIM harus juga menyentuh aspek Agama secara berimbang, tidak hanya mencakup aspek Adat dan Budaya.
(10). BP2DIM akan segera mengirim surat kembali kepada Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar untuk mengadakan audiensi mengenai DIM.
WI-II ini menegaskan bahwa perjuangan 
keistimewaan Minangkabau bukan sekadar agenda politik, melainkan ikhtiar
 peradaban untuk menjaga marwah, meningkatkan akhlak, dan membangun 
kesejahteraan masyarakat Minang dalam bingkai ABS–SBK dan Negara 
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semoga Allah meridai setiap langkah perjuangan ini. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.</description>
					                </item><item>
						                <title>DPP Daram Ucapkan Selamat Untuk Pengurus MUI Pusat Periode 2025-2030 </title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/dpp-daram-ucapkan-selamat-untuk-pengurus-mui-pusat-periode-20252030-</link>
						                <description>Jakarta,23 November 2025
Ketua Umum BP2DIM (Badan Persiapan 
Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau ) Prof. Dr. H. Masri Mansoer, M.A. 
mengucapkan Maa Syaa Allah selamat kepada para pimpinan Pengurus MUI 
Pusat yang merupakan Tokoh Ulama dan Urang Sumando dari Minangkabau 
diantaranya:
1. Buya Dr. H. Anwar Abbas, MM, M. Ag sebagai Waketum 2. Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA sebagai Sekretaris Jenderal3. Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc, M. Ag Dt Palimo Basa sebagai Ketua Bidang Metodologi 4. Prof. Fasli Jalal, Ph. D sebagai Ketua Bidang Kesehatan5. Prof. Dr. Armai Arief, MA sebagai wakil Sekretaris Jenderal bid. Pendidikan6. Dr. Muhammad Ihsan Tanjung sebagai Wakil Sekretaris Jenderal bid. Hukum
Semoga semua pengurus MUI Pusat yang 
baru semakin menambah manfaat untuk umat dan fatwa-fatwa MUI bisa 
menambah ilmu dan bisa diamalkan bagi umat Islam di Indonesia dan 
dunia.</description>
					                </item><item>
						                <title>Klarifikasi Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/klarifikasi-badan-persiapan-provinsi-daerah-istimewa-minangkabau</link>
						                <description>KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)Press Release
Official Clarification by BP2DIM Regarding the Rejection Letter Claiming to Represent the “Kingdom of Pagaruyuang”
Padang, 3 November 2025 — Sehubungan 
dengan beredarnya surat penolakan terhadap wacana pembentukan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) yang mengatasnamakan “Kerajaan 
Pagaruyuang” dan ditandatangani oleh seseorang bernama Daulat Arichan 
Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX, Badan Persiapan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menyampaikan klarifikasi resmi 
sebagai berikut:
Padang, 3 November 2025 — In response to
 the circulation of a rejection letter concerning the establishment of 
the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)—claiming to represent 
the “Kingdom of Pagaruyuang” and signed by an individual named Daulat 
Arichan Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX—the Preparatory 
Committee for the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) 
hereby issues the following official clarification:
1. Klarifikasi Status dan Legitimasi Pihak yang Mengaku sebagai Sultan Pagaruyuang IX
1. Clarification on the Status and Legitimacy of the Individual Claiming to be Sultan Pagaruyuang IX
Berdasarkan penelusuran langsung oleh 
Tim Hukum BP2DIM yang dipimpin oleh Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., yang 
juga merupakan kerabat dekat keluarga besar keturunan Raja Pagaruyuang, 
diperoleh keterangan resmi dari Sutan Muhammad Yusuf, adik kandung dari 
Raja Pagaruyuang yang sah saat ini, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku 
Abdul Fatah (Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).Dalam 
pernyataannya, Sutan Muhammad Yusuf menegaskan bahwa klaim seseorang 
yang menyebut dirinya sebagai Sultan Pagaruyuang IX tidak memiliki dasar
 genealogis, adat, maupun historis. Dengan demikian, surat penolakan 
yang mengatasnamakan “Kerajaan Pagaruyuang” tidak memiliki legitimasi 
dan tidak terkait dengan Kerajaan Pagaruyuang yang sah.
Based on an official inquiry conducted 
by the BP2DIM Legal Team, led by Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., who is 
also a close relative of the royal lineage of Pagaruyuang, an official 
statement was received from Sutan Muhammad Yusuf, the younger brother of
 the legitimate ruler, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah 
(Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).
In his statement, Sutan Muhammad Yusuf 
confirmed that the individual claiming to be Sultan Pagaruyuang IX has 
no genealogical, customary, or historical basis. Therefore, the letter 
of rejection claiming to represent the “Kingdom of Pagaruyuang” is 
illegitimate and unrelated to the authentic royal authority of 
Pagaruyuang.
2. Tanggapan atas Berita di Media Daring
2. Response to Online Media Reports
Menanggapi pemberitaan di situs 
BentengSumbarcom tanggal 3 November 2025 berjudul “Rajo Pagaruyuang 
Menolak Tegas Wacana DIM”, yang menyebut Sekretaris Jenderal BP2DIM 
tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan, berikut tanggapan resmi 
BP2DIM:
In response to an article published by 
BentengSumbarcom on 3 November 2025 titled “Rajo Pagaruyuang Firmly 
Rejects the DIM Proposal”, which alleged that the Secretary General of 
BP2DIM was unable to answer several questions, the following are 
BP2DIM’s official clarifications:
(1) Siapakah Calon Gubernur DIM?
Jawaban: Calon Gubernur DIM akan ditetapkan oleh KPUD Provinsi DIM setelah provinsi disahkan oleh Pemerintah Pusat.
(1) Who will be the DIM Governor Candidate?Answer:
 The DIM Governor will be formally determined by the Regional Election 
Commission (KPUD) once the province is officially approved by the 
Central Government.
(2) Di mana batas wilayah DIM?
Jawaban: Mengikuti batas administrasi 
Provinsi Sumatera Barat sesuai UU No. 17 Tahun 2022, yang diusulkan 
untuk ditingkatkan menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
(2) What are the boundaries of DIM?Answer:
 They correspond to the current administrative borders of West Sumatra 
Province under Law No. 17 of 2022, which is proposed for elevation to 
Daerah Istimewa Minangkabau status.
(3) Apakah BP2DIM bertanggung jawab jika terjadi perpecahan?
Jawaban: BP2DIM bertujuan membangun, 
bukan memecah. Wacana DIM merupakan gerakan moral dan budaya untuk 
membangkitkan kembali martabat dan moral masyarakat Minangkabau.
(3) Is BP2DIM responsible if divisions occur?Answer:
 BP2DIM’s purpose is unity, not division. The DIM movement is a moral 
and cultural initiative aimed at restoring the dignity and ethical 
foundation of Minangkabau society.
(4) Mengapa DIM memerlukan dukungan partai politik?
Jawaban: Karena DIM adalah gerakan moral-politik yang membutuhkan dukungan semua elemen bangsa secara musyawarah menuju mufakat.
(4) Why does DIM need political party support?Answer:
 Because DIM is a moral-political movement that requires inclusive and 
democratic (musyawarah mufakat) support from all segments of society.
(5) Apakah DIM adalah ormas? Di mana kantornya?
Jawaban: Tidak. DIM adalah gagasan 
daerah istimewa yang digerakkan oleh BP2DIM sejak 2014, dikukuhkan oleh 
tokoh adat dan masyarakat Minangkabau.
(5) Is DIM a social organization? Where is its headquarters?Answer:
 No. DIM is not an organization but an institutional initiative led by 
BP2DIM since 2014, endorsed by Minangkabau traditional and community 
leaders.
(6) Bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur dan DPRD di DIM?
Jawaban: Calon Gubernur dan legislatif 
akan diutamakan dari Tungku Tigo Sajarangan (Alim Ulama, Niniak Mamak, 
dan Cadiak Pandai) serta Bundo Kanduang untuk keterwakilan perempuan.
(6) How will DIM’s Governor and Legislature be selected?Answer:
 Candidates will be prioritized from Tungku Tigo Sajarangan (Religious 
Scholars, Customary Leaders, and Intellectuals) and Bundo Kanduang 
(women leaders) for gender representation.
(7) Mengapa namanya “Daerah Istimewa Minangkabau”?
Jawaban: Karena masyarakat Sumatera 
Barat mayoritas bersuku Minangkabau, namun semua etnis tetap dihormati 
berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah 
(ABS-SBK).
(7) Why is it called “Daerah Istimewa Minangkabau”?Answer:
 Because the majority of West Sumatra’s population is Minangkabau, yet 
all ethnic groups will be equally respected under the guiding principle 
of Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
3. Klarifikasi Terkait Sikap Sekjen BP2DIM
3. Clarification Regarding the Secretary General’s Position
Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton 
Pratama, memilih tidak menanggapi perdebatan di media sosial yang tidak 
produktif, atas saran dari sejumlah tokoh adat dan urang tuo.BP2DIM 
tetap membuka ruang dialog resmi dan rasional melalui saluran komunikasi
 organisasi bagi siapa pun yang ingin memperoleh penjelasan tentang DIM.
BP2DIM Secretary General, Anton Pratama,
 has chosen not to engage in unproductive debates on social media, upon 
advice from several senior customary leaders (urang tuo).BP2DIM 
remains open to formal and constructive dialogue through official 
channels for anyone seeking factual information about the DIM 
initiative.
4. Penutup / Closing Statement
BP2DIM menegaskan bahwa dinamika yang 
terjadi belakangan ini justru semakin memperkuat tekad masyarakat 
Minangkabau di ranah dan rantau untuk mewujudkan Provinsi Daerah 
Istimewa Minangkabau (DIM) sebagai aktualisasi nilai Adat Basandi 
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di era modern. Gerakan ini 
bukan sekadar politik administratif, melainkan gerakan moral dan 
kultural untuk memulihkan martabat, karakter, serta kesejahteraan 
masyarakat Minangkabau di bawah payung adat dan syarak.
BP2DIM reaffirms that the current public
 discourse only strengthens the collective determination of Minangkabau 
people, both in their homeland and diaspora, to realize Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) as a modern embodiment of Adat Basandi Syarak, Syarak 
Basandi Kitabullah (ABS-SBK).This is not merely an administrative or
 political initiative but a moral and cultural movement to restore the 
dignity, character, and well-being of the Minangkabau community under 
the unity of tradition and faith.
Info lainnya bahwa Bp2dim selain 
sekretariat yang sudah aktiv kami akan segera mengaktivkan juga 
sekretariat-sekretariatnya di 19 Kota / Kabupaten di sumbar maupun di 
Rantau seluruh dunia
Hormat kami / Sincerely,BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)
Sumber: https://rri.co.id/bukittinggi/nasional/1948886/gaung-penolakan-dim-ini-klarifikasi-bp2dim</description>
					                </item><item>
						                <title>Jangan Pandang</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/jangan-pandang</link>
						                <description>Minggu, 23 November 2025, 21:21 WIB
Usulan pembentukan Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) merupakan sebuah agenda kebijakan besar yang berakar 
pada sejarah panjang, warisan adat, dan dinamika sosial budaya 
masyarakat Minangkabau. Usulan ini bukanlah sesuatu yang muncul secara 
tiba-tiba, melainkan merupakan konsekuensi historis dari susunan sosial 
yang telah terbentuk selama ratusan tahun. Suatu sistem yang memadukan 
adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah; sistem kekerabatan 
matrilineal; struktur pemerintahan adat yang mandiri; serta peradaban 
pendidikan yang hidup melalui institusi surau.
Namun pada saat yang sama, Minangkabau 
menghadapi tantangan multidimensional yang mengancam keberlangsungan 
nilai adat dan efektivitas kelembagaan sosialnya. Tantangan tersebut 
meliputi:
1). Pelemahan peran adat dalam kehidupan generasi muda.2). Krisis kepemimpinan adat (ninik mamak) akibat minimnya kaderisasi formal.3). Defisit fiskal dan ketergantungan ekonomi pada pemerintah pusat.4). Tersingkirnya institusi surau sebagai pusat pendidikan karakter.5). Modernisasi yang menyebabkan fragmentasi identitas Minangkabau.
Di tengah situasi tersebut, gagasan 
membentuk Daerah Istimewa Minangkabau bukan sekadar untuk memberi status
 administratif baru, tetapi untuk menjadikan adat sebagai fondasi 
kebijakan publik, pemerintahan, hukum, dan pendidikan daerah. Dengan 
demikian, keistimewaan Minangkabau dimaksudkan sebagai instrumen 
strategis untuk memastikan kesinambungan peradaban Minangkabau itu 
sendiri.
Minangkabau memiliki legitimasi historis
 sebagai masyarakat adat dengan sistem pemerintahan matang. Memiliki hak
 moral untuk mempertahankan dan mengembangkan adat dalam kerangka NKRI. 
Ia juga memiliki kelemahan struktural terutama di bidang ekonomi dan 
kemampuan fiskal sehingga perlu desain keistimewaan yang menempatkan 
pendidikan adat sebagai pilar utama. Sehingga dipandang perlu untuk 
menguatkan kontribusi Minangkabau bagi
Sejak wacana perubahan status Provinsi 
Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) mulai 
disuarakan pada tahun 2014, banyak harapan dan kegelisahan yang muncul 
bersamaan dari masyarakatnya. Harapan agar jati diri Minangkabau yang 
telah hidup berabad-abad tetap terjaga, sekaligus kegelisahan bahwa adat
 dan budaya yang menjadi tiang peradaban Minangkabau kian hari kian 
tergerus oleh derasnya arus modernitas. Di balik kegelisahan itu, ada 
kekuatan dasar yang tidak pernah pudar: falsafah “Adat basandi syarak, 
syarak basandi Kitabullah; Syarak mangato, adat mamakai.” Inilah 
landasan hidup masyarakat Minangkabau yang berpijak pada ajaran Islam, 
menuntun setiap langkah dalam menjaga kemuliaan dan keselamatan hidup di
 dunia dan akhirat.
Sebagai bagian dari masyarakat asli 
Minangkabau yang tumbuh dengan nilai adat dan agama, penulis mendukung 
cita-cita besar untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa 
Minangkabau. Namun, dukungan ini tidak lahir dari romantisme sejarah 
semata. Penulis melihat DIM bukan hanya sebagai pengakuan atas kekayaan 
kultur, tetapi sebagai tanggung jawab besar yang wajib dipikul oleh 
seluruh unsur kepemimpinan dan masyarakat Sumatera Barat. Sebab, 
keistimewaan tidak datang hanya karena sejarah; ia harus dibuktikan 
lewat kemampuan daerah mengatur dirinya sendiri, membangun dirinya 
sendiri, dan menyejahterakan rakyatnya dengan kekuatan yang tumbuh dari 
bumi sendiri.
Mayoritas pemimpin, pejabat, dan tokoh 
lembaga di Sumatera Barat adalah orang Minangkabau yang memahami 
falsafah adat dan agama. Dengan pengetahuan itu pula, seharusnya tumbuh 
kesadaran kolektif bahwa perubahan status menjadi DIM bukanlah 
perjalanan yang ditempuh dengan slogan dan kebanggaan simbolik, 
melainkan dengan pembenahan besar-besaran terhadap sistem pemerintahan 
dan sistem ekonomi daerah. Karena sebuah daerah yang menyandang status 
“istimewa” tidak seharusnya menggantungkan hidup pada kucuran dana dari 
pusat; ia justru harus menjadi kekuatan baru bagi bangsa, memberi 
kontribusi, bukan menunggu uluran tangan.
Sebagai masyarakat Minangkabau yang 
terbiasa dengan tantangan, keberanian mewujudkan Daerah Istimewa 
Minangkabau harus berjalan seiring dengan keberanian membangun pondasi 
yang kokoh bagi masa depan Sumatera Barat. Ini berarti memperkuat 
infrastruktur, menghidupkan ekonomi rakyat, mengelola sumber daya alam 
dengan bijak, memperjelas arah pembangunan, serta membentuk sistem 
kelembagaan yang tegas dan efektif. Semua ini harus dilakukan sebelum 
DIM disandang, agar keistimewaan tidak menjadi beban atau memunculkan 
kecemburuan daerah lain, tetapi menjadi bukti bahwa Minangkabau memang 
siap berdiri tegak dengan identitas dan kemandirian.
Hanya ketika Sumatera Barat telah mampu 
menyejahterakan rakyatnya secara merata, menghidupkan potensi daerah 
tanpa bergantung pada pusat, dan menghadirkan pemerintahan yang bersih 
serta berorientasi pelayanan, barulah gelar Daerah Istimewa Minangkabau 
menjadi layak, pantas, dan bermartabat. Karena keistimewaan yang 
sesungguhnya bukanlah pada nama atau status administratif, tetapi pada 
kemampuan nyata untuk mengurus diri sendiri, menghormati nilai leluhur, 
dan menegakkan martabat masyarakatnya.
Membangun Sumatera Barat sebagai DIM 
adalah panggilan sejarah, tetapi juga panggilan tanggung jawab. Ini 
bukan sekadar perubahan status, melainkan usaha membangkitkan 
kemandirian, martabat, dan masa depan Minangkabau. Jika cita-cita ini 
hendak diwujudkan, maka seluruh lapisan masyarakat, pemimpin, ninik 
mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan generasi muda, harus berjalan 
seiring dalam tekad: bahwa keistimewaan Minangkabau hanya dapat diraih 
ketika kita semua bersungguh-sungguh membangun negeri ini, tidak hanya 
dengan nostalgia masa lalu, tetapi dengan kerja keras hari ini dan visi 
besar untuk esok. (*)Sumber: https://www.hariansinggalang.co.id/opini/2413/jangan-pandang-dim-sebagai-perubahan-status-administrasi/halaman/1                                    
                                
                                
                            
                            
                        
                        
                    
                    
                    
                        
                            
                                
                                Berita Lainnya
                                
                                    
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        APO SABANANYO SYARAK NAN MANJADI PEDOMAN URANG MINANGKABAU?                                                        
                                                    

                                                    20 May 2026

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        BP2DIM UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN KANTOR DPPDARAM                                                        
                                                    

                                                    19 Apr 2026

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        SUSUNAN
 PENGURUS BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM) 
MASA BAKTI 2026-2031                                                    
    
                                                    

                                                    07 Dec 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Syech Ahmad Khatib Alminangkabawy                                                        
                                                    

                                                    01 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Pemerintahan
 Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan Pergolakan Politik Nasional      
                                                   
                                                    

                                                    08 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU                                                        
                                                    

                                                    10 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Rahmah El Yunusiah Pahlawan Nasional                                                        
                                                    

                                                    13 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        JANGAN PANDANG                                                         
                                                    

                                                    22 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        DPP DARAM UCAPKAN SELAMAT UNTUK PENGURUS MUI PUSAT PERIODE 2025-2030                                                        
                                                    

                                                    23 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        WEBINAR
 INTERNASIONAL II BP2DIM HADIRKAN TOKOH KELUARGA KERAJAAN PAGARUYUNG DAN
 PEJABAT DAERAH SUMBAR                                                  
      
                                                    

                                                    23 Nov 2025

                                                
                                                
                                            

                                
                                
                            
                        
                        
                    
                    
                </description>
					                </item><item>
						                <title>Rahmah El Yunusiah Pahlawan Nasional</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/rahmah-el-yunusiah-pahlawan-nasional</link>
						                <description>JAKARTA, KOMPAS.TV - 
Atas perjuangan di bidang pendidikan Islam, Rahmah El Yunusiyah asal 
Sumatera Barat (Sumbar) dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh 
Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Rahmah El Yunusiyah diakui sebagai pahlawan yang gigih memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan.
Perwakilan keluarga Rahmah, Fauziah 
Fauzan El Muhammady menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada 
pemerintah atas pemberian gelar pahlawan tersebut.
"Kita ucapkan terima kasih kepada 
pemerintah Indonesia, khususnya kepada Bapak (Presiden RI) Prabowo 
Subianto yang telah memberikan anugerah ini,” ujar Fauziah.
Menurut Fauziah, pemberian gelar 
pahlawan adalah bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi negara 
atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan 
kemajuan bangsa.
"Semua santri menyambut dengan rasa 
syukur. Artinya, ada pengakuan atas perjuangan Bunda Rahmah. Yang tak 
hanya sebagai tokoh pendidikan, tapi juga tokoh perjuangan kemerdekaan,"
 kata Fauziah yang saat ini memimpin Perguruan Diniyah Puteri Padang 
Panjang, Sumatra Barat.
Perguruan Diniyah Puteri adalah pondok pesantren modern khusus perempuan yang didirikan Rahmah pada 1 November 1923. Pusat pendidikan ini juga berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia di Sumatra Barat saat itu.
Fauziah menceritakan sosok Rasuna Said asal Maninjau, Sumatra Barat. 
Rasuna Said yang sudah lebih dulu 
dinobatkan sebagai pahlawan merupakan murid pertama Rahmah El Yunusiyah 
di Perguruan Diniyah Puteri.
"Jadi, murid beliau sudah lebih dahulu 
mendapat pengakuan sebagai pahlawan nasional. Sekarang gurunya diakui 
sebagai pahlawan nasional. Alhamdulillah, terima kasih,” katanya dikutip
 dari Antara.
Selain mendirikan Perguruan Diniyah 
Puteri, Rahmah juga mendirikan Perserikatan Guru-Guru Putri Islam di 
Bukittinggi. Beliau juga aktif dalam pergerakan menentang penindasan 
penjajah Belanda.
Rahmah pun mendirikan Taman Bacaan Khuttub Khannah agar perempuan bisa meningkatkan literasi. Ia menjadi anggota pengurus Serikat Kaum Ibu Sumatera (GKIS) Padang Panjang serta ikut mendirikan Partai Masyumi di MinangkabauSumber:
https://www.kompas.tv/nasional/629486/rahmah-el-yunusiah-pahlawan-nasional-gigih-perjuangkan-pendidikan-islam-dan-kaum-perempuan</description>
					                </item><item>
						                <title>PDRI dan Pergolakan Politik Nasional</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/pdri-dan-pergolakan-politik-nasional</link>
						                <description>Analisis Komparatif terhadap PRRI, Permesta, DI/TII, Westerling, dan G30S/PKI
AbstrakPenelitian 
ini bertujuan untuk mengkaji posisi historis dan politik Pemerintahan 
Darurat Republik Indonesia (PDRI) dibandingkan dengan sejumlah 
pergolakan nasional lain seperti PRRI, Permesta, DI/TII, Gerakan 
Westerling, dan G30S/PKI. Berbeda dengan gerakan lain yang cenderung 
menentang otoritas pemerintah pusat, PDRI muncul sebagai representasi 
sah negara ketika pemerintahan Yogyakarta ditawan Belanda pada Desember 
1948. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian historis-komparatif
 dengan pendekatan deskriptif analitis terhadap sumber primer dan 
sekunder.
Hasil kajian menunjukkan bahwa PDRI 
merupakan bentuk kontinuitas negara yang sah, sedangkan PRRI dan 
Permesta berakar pada ketimpangan pusat–daerah. Adapun DI/TII dan 
G30S/PKI didorong oleh motif ideologis keagamaan dan politik radikal 
yang mengancam integrasi nasional. Dengan demikian, PDRI tidak dapat 
disamakan dengan pergolakan bersenjata lainnya, sebab berdiri atas dasar
 mandat konstitusional dan menjadi simbol legalitas keberlanjutan 
Republik Indonesia.
Kata kunci: PDRI, PRRI, Permesta, DI/TII, G30S PKI, politik daerah, sejarah Indonesia
AbstractThis 
study examines the historical and political position of the Emergency 
Government of the Republic of Indonesia (PDRI) in comparison with other 
national upheavals such as PRRI, Permesta, DI/TII, the Westerling 
Affair, and the September 30th Movement (G30S/PKI). Unlike other 
movements that opposed the central government’s authority, PDRI 
represented the legitimate continuity of the state when the Yogyakarta 
government was captured by the Dutch in December 1948. Using a 
historical-comparative and descriptive-analytical approach, this 
research finds that PDRI served as a constitutional safeguard for state 
sovereignty, while PRRI and Permesta stemmed from regional inequalities.
 DI/TII and G30S/PKI, on the other hand, were ideologically driven 
movements threatening national integrity. Therefore, PDRI must be viewed
 as a legitimate political institution rather than a rebellion, 
embodying the legal and moral continuity of the Indonesian Republic.
Keywords: PDRI, PRRI, Permesta, DI/TII, G30S PKI, regional politics, Indonesian history
Pendahuluan
Sejarah politik Indonesia pada periode 
1945–1965 mencerminkan dinamika besar dalam perjalanan konsolidasi 
negara bangsa. Dalam kurun waktu dua dekade tersebut, Republik Indonesia
 mengalami berbagai krisis, baik eksternal berupa agresi militer Belanda
 maupun internal berupa pergolakan politik dan ideologis di daerah. 
Salah satu fenomena paling penting adalah berdirinya Pemerintahan 
Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Bukittinggi pada 22 Desember 1948 
yang dipimpin oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.
Berbeda dari gerakan-gerakan seperti 
PRRI (1958–1961), Permesta (1957–1961), DI/TII (1949–1962), 
Westerling/APRA (1950), dan G30S/PKI (1965), PDRI tidak berorientasi 
pada perebutan kekuasaan, ideologi, atau otonomi regional, melainkan 
berfungsi sebagai penyelamat eksistensi konstitusional Republik 
Indonesia.
Sebagaimana ditegaskan oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan 
(1984), PDRI merupakan"tindakan konstitusional untuk menjaga 
kesinambungan pemerintahan Republik Indonesia selama pemimpin utama 
ditawan oleh musuh." Kajian ini membandingkan perbedaan orientasi, 
tujuan, dan legitimasi antara PDRI dan berbagai pergolakan nasional yang
 terjadi pada masa awal kemerdekaan.
Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan 
historis-komparatif, yaitu membandingkan berbagai peristiwa politik dan 
militer yang terjadi pada periode 1948–1965 untuk menemukan pola, 
perbedaan, dan implikasinya terhadap pembentukan negara.
Data dikumpulkan dari sumber primer 
seperti arsip pemerintah, dokumen sejarah nasional, serta sumber 
sekunder seperti karya Kahin (1952), Ricklefs (2008), Conboy (1999), dan
 Lev (1966) dengan bantuan aplikasi Chat GPT (https://chatgpt.com). 
Analisis dilakukan secara deskriptif-analitis dengan menekankan pada 
legitimasi politik, tujuan gerakan, dan konsekuensi terhadap integrasi 
nasional.
Pembahasan
1. PDRI: Simbol Keabsahan dan Kontinuitas Negara
PDRI lahir dari situasi darurat setelah 
Yogyakarta, ibu kota Republik Indonesia, jatuh ke tangan Belanda dalam 
Agresi Militer II (19 Desember 1948). Presiden Soekarno dan Wakil 
Presiden Hatta menyerahkan mandat kepada Sjafruddin Prawiranegara untuk 
membentuk pemerintahan darurat apabila komunikasi terputus.
Mandat tersebut dijalankan secara 
efektif. Dalam konteks ini, PDRI bukan oposisi terhadap pemerintah 
pusat, melainkan perpanjangan legitimasi konstitusionalnya. PDRI 
memimpin koordinasi perlawanan rakyat di Sumatera, menjaga komunikasi 
diplomatik dengan dunia internasional, dan menjadi simbol keutuhan 
negara (Depdikbud, 1984).
“PDRI adalah pemerintahan legal yang menjaga nyawa Republik ketika pusat ditawan musuh.”— Audrey Kahin, 1999
PDRI berakhir dengan penyerahan kembali 
kekuasaan kepada Soekarno pada 13 Juli 1949, menunjukkan loyalitas 
konstitusional yang membedakannya dari gerakan lain yang muncul 
kemudian.
2. PRRI: Pergolakan Ketimpangan Pusat–Daerah
Deklarasi PRRI (Pemerintahan 
Revolusioner Republik Indonesia) pada 15 Februari 1958 di Padang 
merupakan puncak ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah. Dipimpin
 oleh Letkol Ahmad Husein dan Sjafruddin Prawiranegara, PRRI menuntut 
reformasi politik dan otonomi yang lebih luas. Gerakan ini berakar pada 
kekecewaan terhadap kebijakan ekonomi sentralistik yang tidak adil 
terhadap daerah penghasil sumber daya. Seperti dicatat oleh Kahin 
(1952), “PRRI muncul sebagai ekspresi politik dari frustrasi daerah 
terhadap Jakarta yang dianggap tidak adil dalam distribusi kekuasaan.”
Walaupun para pemimpinnya mengklaim 
tidak ingin memisahkan diri dari Indonesia, tindakan membentuk 
pemerintahan tandingan menempatkan PRRI dalam posisi konflik dengan TNI.
 Gerakan ini berakhir dengan operasi militer dan rekonsiliasi nasional 
pada 1961.
3. Permesta: Reformasi Militer dan Pembangunan Daerah
Gerakan Permesta (Perjuangan Semesta) 
dideklarasikan di Manado pada 2 Maret 1957 oleh Letkol Ventje Sumual. 
Berbeda dengan PRRI yang berpusat di Sumatera, Permesta berawal dari 
kalangan militer di Sulawesi Utara yang menuntut pembenahan struktur 
komando, transparansi anggaran, dan pembangunan daerah.
Conboy (1999) mencatat adanya 
keterlibatan CIA dalam memberikan dukungan logistik kepada PRRI– 
Permesta sebagai bagian dari strategi Perang Dingin. Hal ini menambah 
kompleksitas politik gerakan tersebut. Walau akhirnya ditumpas, Permesta
 mencerminkan semangat otonomi daerah dan reformasi militer yang menjadi
 isu penting dalam politik Indonesia modern.
4. DI/TII: Ideologi Keagamaan dan Penolakan Sekularisme
Gerakan Darul Islam/Tentara Islam 
Indonesia (DI/TII) muncul pada 1949 di bawah pimpinan Sekarmadji 
Maridjan Kartosuwiryo. Tujuannya adalah mendirikan Negara Islam 
Indonesia (NII) berdasarkan syariat Islam.
Gerakan ini berakar pada penolakan 
terhadap hasil Konferensi Meja Bundar yang dianggap mengkhianati 
cita-cita jihad kemerdekaan. DI/TII meluas ke berbagai daerah: Aceh 
(Daud Beureueh), Sulawesi Selatan (Kahar Muzakkar), dan Kalimantan 
Selatan (Ibnu Hadjar).
Menurut Ricklefs (2008), DI/TII menandai
 “pergeseran dari perjuangan kemerdekaan ke perjuangan ideologis, dari 
nasionalisme menuju purifikasi agama.” Gerakan ini berakhir setelah 
Kartosuwiryo dieksekusi pada 1962.
5. Gerakan Westerling dan APRA: Sisa Struktur Federal
Angkatan Perang Ratu Adil (APRA) di 
bawah Raymond Westerling muncul pada awal 1950-an sebagai perlawanan 
terhadap pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS). Gerakan ini 
berupaya mempertahankan sistem federal dan menolak integrasi ke NKRI.
Serangan Westerling ke Bandung pada 23 
Januari 1950 menewaskan puluhan anggota TNI, menandai konflik 
pasca-kemerdekaan yang masih menyisakan pengaruh kolonial.
6. G30S/PKI: Krisis Politik dan Transisi Kekuasaan
Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI) 
merupakan peristiwa kompleks yang memicu perubahan besar dalam politik 
Indonesia. Enam jenderal TNI AD tewas dibunuh, dan PKI dituduh sebagai 
dalang. Versi resmi Orde Baru menegaskan keterlibatan PKI, namun 
Anderson dan McVey (1971) melalui Cornell Paper menyebutkan bahwa 
konflik internal militer dan rivalitas kekuasaan turut mempengaruhi 
peristiwa tersebut.
Akibat G30S/PKI, Partai Komunis 
Indonesia dibubarkan dan jutaan orang menjadi korban kekerasan politik 
1965–1966. Peristiwa ini mengakhiri era Demokrasi Terpimpin dan membuka 
jalan bagi Orde Baru.
7. Gerakan Lain: RMS, Andi Aziz, dan Malari
Selain enam gerakan utama, sejarah Indonesia mencatat beberapa pergolakan lain:
• RMS (Republik Maluku Selatan, 1950) dipimpin oleh Chris Soumokil, memproklamasikan negara sendiri di Ambon.• Andi Aziz Affair (1950) menolak integrasi Sulawesi ke NKRI.• Peristiwa Malari (1974), demonstrasi mahasiswa menentang dominasi modal asing di masa Orde Baru.
Masing-masing gerakan menunjukkan 
interaksi antara faktor politik, ekonomi, dan identitas lokal dalam 
perjalanan negara-bangsa Indonesia.
Analisis Komparatif



Gerakan
Tahun
Tokoh Utama
Orientasi
Sikap Thdp NKRI
Hasil


PDRI
1948 -1949
Sjafruddin Prawiranegara
Konstitusional
Mendukung
Simbol legalitasnegara


PRRI
1958 – 1961
Ahmad Husein, Sjafruddin
Otonomi daerah
Kritis terhadap pusat
Rekonsiliasi


Permesta
1957 – 1961
Ventje Sumual
Reformasi militer
Kritis terhadap pusat
Ditumpas


DI/TII
1949 – 1962
Kartosuwiryo
Ideologi Islam
Menolaksekularisme
Ditumpas


Westerling/APRA
1950
Westerling
Federalismekolonial
Anti-NKRI
Ditumpas


RMS
1950
Chris Soumokil
Separatis
Menolak NKRI
Ditumpas


G30S/PKI
1965
D.N. Aidit (dituduh)
Revolusi sosial
Menentangmiliter
Ditumpas



 
Kesimpulan
Perbedaan mendasar antara PDRI dan gerakan-gerakan lainnya terletak pada legitimasi dan niat politik.
PDRI berdiri atas dasar mandat 
konstitusional untuk menjaga eksistensi negara, bukan untuk mengganti 
ideologi atau memisahkan diri. Sementara PRRI, Permesta, DI/TII, dan 
G30S/PKI merupakan pergolakan politik dan ideologis yang menantang 
legitimasi pemerintah pusat.
PDRI mewakili etika tanggung jawab 
konstitusional, sedangkan pergolakan lain menunjukkan tantangan 
integrasi nasional di masa transisi pascakemerdekaan. Pemahaman 
perbedaan ini penting untuk menegaskan bahwa tidak semua gerakan 
bersenjata di Indonesia bersifat anti-negara; sebagian, seperti PDRI, 
justru merupakan penjaga legitimasi dan kesinambungan Republik 
Indonesia.
Daftar Pustaka (APA Style)
• Anderson, B., & McVey, R. (1971). A Preliminary Analysis of the October 1, 1965 Coup inIndonesia (Cornell Paper). Cornell University.• Conboy, K. (1999). Feet to the Fire: CIA Covert Operations in Indonesia, 1957–1958. Equinox.• Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. (1984). Sejarah Nasional Indonesia Jilid VI. Jakarta:Depdikbud.
• Kahin, A. (1999). Rebellion to Integration: West Sumatra and the Indonesian Polity, 1926–1998. Amsterdam University Press.• Kahin, G. M. T. (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Cornell University Press.• Lev, D. S. (1966). The Transition to Guided Democracy: Indonesian Politics 1957–1959. CornellUniversity.• Ricklefs, M. C. (2008). A History of Modern Indonesia Since c.1200. Palgrave Macmillan.</description>
					                </item><item>
						                <title>Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/syekh-ahmad-khatib-alminangkabawi</link>
						                <description>Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi: Guru Para Pendiri Bangsa
Salah 1 ke Istimewaan Minangkabau adalah seorang Ulama Minangkabau yang merupakan Guru para Ulama sebelum Indonesia merdeka.
Di balik lahirnya dua organisasi Islam 
terbesar di Indonesia — Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama — ada sosok 
guru besar asal Minangkabau yang menjadi penghubung keduanya. Dialah 
Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, ulama Tanah Suci yang menanam benih 
ilmu bagi para pendiri bangsa.
Nama Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi 
tidak bisa dilepaskan dari sejarah kebangkitan Islam di Nusantara. 
Selain dikenal sebagai Imam Besar Masjidil Haram, beliau juga merupakan 
guru dari dua tokoh besar Indonesia — KH Ahmad Dahlan, pendiri 
Muhammadiyah, dan KH Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Dua 
muridnya inilah yang kelak menyalakan cahaya pembaruan dan menjaga 
tradisi Islam di tanah air. Tak berlebihan jika dikatakan, melalui 
mereka, pengaruh Syekh Ahmad Khatib ikut membentuk arah Islam di 
Indonesia.
Ketika Ahmad Dahlan muda menuntut ilmu 
di Makkah, ia berguru kepada Syekh Ahmad Khatib dalam bidang fiqih dan 
tafsir. Dari gurunya itu, ia belajar ketegasan berpikir, kerapian 
logika, dan semangat untuk mengembalikan ajaran Islam kepada sumber 
aslinya — Al-Qur’an dan Sunnah. Kelak, semangat itulah yang menjadi 
dasar gerakan pembaruan Muhammadiyah. Meski Ahmad Dahlan kemudian 
mengembangkan pemikirannya sendiri, benih keilmuan dan ketegasan sikap 
itu jelas berakar dari sang guru.
Sementara KH Hasyim Asy’ari, pendiri NU, juga berguru pada Syekh 
Ahmad Khatib saat berada di Makkah. Dari beliau, Hasyim Asy’ari 
mendapatkan pemahaman mendalam tentang fiqih Syafi’i dan tasawuf. Ia 
dikenal sebagai murid yang tekun dan penuh hormat. Hubungan keduanya 
begitu erat, walau dalam beberapa pandangan keagamaan mereka memiliki 
perbedaan, terutama dalam hal tarekat dan amalan tradisi. Namun, 
keduanya tetap saling menghargai dalam bingkai keilmuan dan adab.Menariknya,
 kedua murid besar ini — Ahmad Dahlan dan Hasyim Asy’ari — kelak 
mendirikan dua organisasi Islam terbesar di Indonesia yang hingga kini 
masih hidup dan berkembang.
Keduanya membawa semangat ilmu dan ketulusan yang diwariskan sang 
guru. Dengan cara masing-masing, mereka melanjutkan cita-cita Syekh 
Ahmad Khatib: menegakkan Islam yang berilmu, beradab, dan memberi 
manfaat bagi umat.
Maka, ketika kita melihat Muhammadiyah 
dan Nahdlatul Ulama berdampingan membangun bangsa, sesungguhnya di sana 
mengalir warisan dari seorang ulama Minangkabau di Tanah Suci. Seorang 
guru besar yang tak hanya mengajarkan kitab, tetapi menanamkan nilai — 
bahwa ilmu harus melahirkan amal, dan perbedaan tidak harus memisahkan. 
Itulah Syekh Ahmad Khatib al-Minangkabawi, Guru Para Pendiri Bangsa.
Sekarang nama besar sang ulama di 
Abadikan menjadi Nama Masjid terbesar di Sumatera Barat yaitu Masjid 
Raya Syech Ahmad Khatib Alminangkabawy.
Sumber: Dokumentasi BP2DIM</description>
					                </item><item>
						                <title>Susunan Pengurus BP2DIM Masa Bakti 2026-2031</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/susunan-pengurus-bp2dim-masa-bakti-20262031</link>
						                <description>A. DEWAN PENDIRI
1. Dr. Mochtar Naim (Alm.)2. Brigjen (Purn.) Asmardi Arbi3. Radias Dilan, S.H. (Alm.)4. Elvira Naim, S.T., M.P.P.5. Dr. Drs. M. Sayuti, M.Pd., Dt. Rajo Pangulu6. Hj. Herlina Hasan Basri, B.A.7. Ir. Taufik Bey8. Dr. Drs. H. Welya Roza, M.Pd.9. Dr. Manoefris Kasim, Sp.JP. (K)10. Kol. (Purn) Adrianus Ilra, St.,M.Si.,Dt.Timbalan Sati11. Prof. Sjafri Sairin, Ph.D.12. Dr. H. Irfianda Abidin, Dt. Pangulu Basa (Alm.)
B. DEWAN PENASEHAT
Ketua:
D.Y.M. Sultan Muchdan Thaher Bakri Sultan Alam Bagagarsyah
Wakil Ketua:
H. Sutan Muhammad Yusuf Tuanku Mudo Radjo Disambah, KPH. Adityadiningrat, M.A., Ph.D.
Anggota:
1. Mayjend TNI (Purn.) Kivlan Zen2. Buya Mas’ud Abidin3. Prof. Dr. Musliar Kasim4. Prof. Dr. Fauzi Bahar, Dt. Sati5. Prof. Dr. H. Duski Samad Tuanku Mudo, M.Ag.6. Prof. Dr. Zuljasri Nasir7. Prof. Dr. Puti Ernawati Abidin8. H. Maigus Nasir, S.Pd, M.Pd.9. Dr. H. Gusmal, S.E, M.M., Dt. Rajo Lelo10. Dr. Ir. Kahar Mulyani, M.M11. Suhatman12.Buya Alfis Chaniago13.Assoc. Prof. H. Yohny Anwar, M.M., M.H.
C. DEWAN PEMBINA
Ketua:
Dr. Iramady Irdja
Wakil Ketua:
Adv. Dr. Sutan Taswem Tarib, S.H, M.H, Bc.IM, Sutan Sari Maharadjo Basa
Anggota:
1. Dr. Elfa Hendri Mukhlis, M.A.2. Dr. Drs. Hasanuddin, M.Si., Dt. Tan Patih3. Ir. Safrudin Gazali, M.M.4. Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si.5. Mirdas Ekayora, Lc., M.Si6. Ir. H. Joni G.A. Selayan, M.M.7. Dr. Surya Suryadi8. Ir. Eri Rusli9. Puti Dragasari R, M.A., M.B.A.10. Prof. Ismet Fanany, Ph.D.11. Marindo Palar
D. DEWAN PENGAWAS
Ketua:
Prof. Dr. Elfindri, Dt. Rajo Batuah
Wakil Ketua:
Mayjend TNI (Purn.) Jasri Marin, Dt. Rajo Mangkuto
Anggota:
1. Baiathur Ridwan, A.Md., M.I.2. Adv. Azwar Siri, S.H., Med., Cpl.3. Drs. Firmansyah, M.M.4. Dr. Eliya. M.Pd.5. Dr. Erizal, Dt. Rajo Batuah6. Teuku Husaini7. Buya Jafri, S.Ag.8. Buya Zulherwin9. Syuherni Syam, S.E.10. Nurul Hidayat Nakhodo Rajo11. Buya Aqil Ghani12. Dahrul Ratu, S.H., M.H.13. Ir.Gamal Yusaf14. Herman Kamra Dt. Parpatiah
E. DEWAN PAKAR
Ketua:
Prof. Dr. Asrinaldi, S.Sos., M.Si.
Wakil Ketua: 
Dr. Roberia, S.H., M.H.
Anggota:
1. Prof. Dr. Ir. Syahro Ali Akbar2. Prof. Dr. Lukman, M.Si.3. Dr. Budiman, S.Ag., M.M., Dt. Malano Garang4. Prof. Dr. Yarmis Syukur, M.Pd., M.Kons.5. Dr. (H.C.) Drs. H. Martias Wanto, M.M., Dt. Maruhun6. Buya Alexander Machichi Mayestino7. Dr. KH. Ahmad Buchory Muslim, S.Ag., S.H., M.A.8. Drs. Muhammad Afdal, M.E.9. Periasman Efendi, S.H., M.H.10. Apriandi AD, S.T., M.T., Dt. Bandaro Hitam11. Hendra, S.Pd., M.M.12. Dr. (C). H. Abdul Azis, Sp. MM13.H.E. Afrizal Rusdi14. Dessy Soekrayanti, S.E.
F. DEWAN PENGURUS HARIAN
Ketua Umum:
Prof. Dr. H. Masri Mansoer, M.A.
Ketua Harian:
Dr. Drs. H. Muslim Tawakal, S.H., M.Pd.
KETUA BIDANG
 
1. BIDANG ADAT BASANDI SYARAK SYARAK BASANDI KITABULLAH (ABS SBK)
Ketua: Zulkifli, S.Pd., M.M., Dt. Rajo Mangkuto
2. BIDANG BUNDO KANDUANG DAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Ketua: Dr. Nurdiati Akma, M.Si.
3. BIDANG HUKUM, PERUNDANGAN DAN ADVOKASI
Ketua: Sutan Ronny Suhartril, S.H., M.H
4. BIDANG HUMAS DAN PUBLIKASI
Ketua: Dr. Firdaus Djalil
5. BIDANG KEPEMUDAAN, MAHASISWA DAN PELAJAR
Ketua: Mohammad Roxas, S.E.
6. BIDANG LITBANG, SDM, DAN PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN
Ketua: Prof. Dr. Drs. Alwen Bentri, M.Pd., Dt. Lelo Anso
7. BIDANG DAKWAH DAN PENDIDIKAN
Ketua: Buya Fikri Bareno, M.Ag.
8. BIDANG EKONOMI SYARI'AH, BUMNAG DAN UMKM
Ketua: Dr. Adli
9. BIDANG HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
Ketua: H. Awerman, S.Sn., M.Hum., Ph.D., Dt. Bando Rajo
10. BIDANG KOPERASI SYARI'AH NAGARI - BAITUL MAL DAN SOSIAL
Ketua: Dr. Ir. Arsyad Ahmad, M.Pd
11.KETUA BIDANG HUBUNGAB LUAR NEGERI
Ketua: Dr. Dirwan Ahmad Darwis
SEKRETARIS
Sekretaris Jenderal:Anton Pratama, S.E.
Wakil Sekretaris Jenderal:Deki Putra Sudirman, S.H.
Sekretaris I:Dr. Yulmiati, S.Pd., M.Pd.
Sekretaris II:Muslim Koto, S.H.
Sekretaris III:Tamrin, S.E. Ak. CA. CPA., Dt. Tan Gagah
BENDAHARA
Bendahara Umum:Dr. Niel Azmar, S.H.
Bendahara I:Yd. St. Rosser Nursewan, S.H. Sutan Pertuan Mudo.
Bendahara II :Dr. Neni Efrita, M.Si.
Bendahara III :Dr. Linda Lukman, S.E., M.M
Kesekretariatan
1. Kurnia Hanafi2. Ameisya Rahmi Pratama3. Resti Kurnia
G. DEPARTEMEN-DEPARTEMEN 1. DEPARTEMEN ADAT BASANDI SYARAK-SYARAK BASANDI KITABULLAH (ABS-SBK)
Ketua: Arfa Kasni, M.S., S.P., M.M.P., C.Med., Dt. Tumangguang
Wakil Ketua: Harun, S.Pd.I.
Anggota:
1. Ipul Chaniago2. Daniel Chaniago3. Dr. Ir. Aries Abbas4. Nurhasiswan, Dt. Marajo Sati5. Muhammad Iqbal, S.H.6. Warneri Surya, S.Sn.
2. DEPARTEMEN BUNDO KANDUANG & PEMBERDAYAAN PEREMPUAN
Ketua: Dr. Lusyliani, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Intan Kinantan Tanjung
Anggota:
1Puti Reno Intan, S.E., M.B.A2.Lidya3. Sukriatiria4. Mutia Ramses, S.Pd.5. Resti Yolanda, M.Pd.6. Dra.Martalena7. Meri Suharmet.,A.Mk8. Desi Susanti
3. DEPARTEMEN HUKUM, PERUNDANGAN DAN ADVOKASI
Ketua: Arianto, S.H., M.H.
Wakil Ketua: Marah Rennal Arifin, S.H., M.H.
Anggota:
1. Adv. Syafri Sulin, S.H.2. Armen Dedi, S.H.3. Alli Atri, S.H.4. Zulfikri Sofyan, S.H.5. Akp (Purn.) Ikhlas Rajo Sulaiman
4. DEPARTEMEN HUMAS DAN PUBLIKASI
Ketua: Amrizal An
Wakil Ketua: Jhoni Marbeta, S.E., Ak.C.A.
Anggota:
1. Ian Tanjung, S.H.2. Hendri Gunawan3. Afrianis,S.Pd4. Jamuir Arief Tanjung, S.H.5. Aldius Taher6. Syafri Efrizon
5. DEPARTEMEN KEPEMUDAAN, MAHASISWA DAN PELAJAR
Ketua: Gindo Mangkuto Alam, S.E.
Wakil Ketua : Nopalion, S.Pd.
Anggota:
1. Joni M., S.Pd., S.Ip., C.S.T.2. Ziqro Fernando, C.Par3. Joko Arbi, S.Pd.4. Endrio Febrianda, S. Sos.5. Raina Salsabila Erlyzal, SH.6. Marah Ramadhian Tasha Taswem, S.T., CCA., CCT.7. Fikri Arizano, S.H.
6. DEPARTEMEN LITBANG, SDM DAN PENGEMBANGAN PEMBANGUNAN
Ketua: Drs. Iddarussalam
Wakil Ketua: Refnesia, S.STP., M.M.
Anggota:
1. Armen Mara2. Ismita3. Zulkifli4. Mulyadi, S.Pd.5. Afrizal Muslim, S.H.6. Dr. Mistarija, M.Si.
7. DEPARTEMEN DAKWAH DAN PENDIDIKAN
Ketua: Dr. Sri Depranoto, S.Ag., S.H. M.Pd. Malin Batuah
Wakil Ketua: Nur Ikhwan, M.A.
Anggota:
1. Drs. H. Jondalton2. Amrul Nurdin3. Soni Abu Zaid4. Rudi Abu Zainab5. Fauzi Akmal6. Muhammad Evandra
8. DEPARTEMEN EKONOMI SYARI'AH, BUMNAG DAN UMKM
Ketua: Jamal Husni, S.Hut., M.M.
Wakil Ketua: Nadirman
Anggota:
1. Safriono2. Ellyusman3. Karim, S.H., M.M.4. Nofiarzi.SI.,Kom5. Syahroni6. Dasriati
9. DEPARTEMEN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA & HUBUNGAN INTERNASIONAL
Ketua: Syaiful Anwar, S.E., M.Si.
Wakil Ketua: Ahsan Taqwim, S.T., M.M.
Anggota:
1. Herwin Mustika, S.H.2. Endi Harwen Guci3. Desniwati4. Zulhendri Basri5. Ir. Arnes, Dt. Damuanso Nan Mudo6. Dr. Roni Zaibua7. Muhammad al Hadi8. Prof. Piet Florida
10. DEPARTEMEN KOPERASI SYARI'AH NAGARI-BAITUL MAL DAN SOSIAL
Ketua: M. Adil Rasjid, S.E.
Wakil Ketua: Rayusman,S.Pt,Maha Rajo Sutan
Anggota:
1. Afrizal Muslim,S.H.,M.M.2. Abdul Malik, S.E., M.M.3. Rita Darmayanti, S.E.4. Ermita5. Irsal, S.H.6. Ir. Natres Rustam7. M.Azwar Aziz, ABDSumber: Pengurus bp2dim</description>
					                </item></channel>
  	</rss>